DPMPTSP OKU Timur Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha OSS RBA di Belitang

Belitang, 31 Juli 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP OKU Timur) sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha OSS RBA di Kecamatan Belitang pada Rabu, 31 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang prosedur perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Fokus Bimtek Perizinan Berusaha 2025

Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM, investor, dan instansi terkait dengan materi utama:

  1. Tutorial Penggunaan OSS RBA
    • Panduan praktis pengajuan izin usaha
    • Simulasi input data di platform OSS
  2. Pemutakhiran Regulasi Terbaru
    • Perubahan ketentuan perizinan 2025
    • Penyesuaian klasifikasi risiko usaha
  3. LKPM Digital
    • Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal secara online
    • Tips penyusunan laporan triwulanan

Dihadiri 150 Peserta

Kepala DPMPTSP OKU Timur yang di wakili oleh Sekretaris Dinas, dalam sambutannya menekankan:
“Pelatihan ini bagian dari komitmen kami mempermudah perizinan usaha sebagai upaya meningkatkan Ease of Doing Business di OKU Timur.”

Hadir sebagai narasumber:

  • Penata Perizinanan Ahli Madya DPMPTSP OKU Timur
  • Tim Teknis Dinas Kesehatan OKU Timur
  • Tim Teknis Dinas Pariwisata dan Kepemudaan OKU Timur

Hasil yang Diharapkan

Peserta mampu:
✅ Mengoperasikan OSS RBA mandiri
✅ Memahami klasifikasi risiko usaha
✅ Melaporkan LKPM sesuai jadwal

Info lanjut:
📞 Call Center DPMPTSP OKU Timur: (0711) 123456
🌐 Website: dpmptsp.okutimurkab.go.id


Kata Kunci SEO: Bimtek OSS RBA 2025, Pelatihan Perizinan Usaha OKU Timur, LKPM Digital, DPMPTSP Belitang, Izin Berusaha Online

(Artikel ini diperbarui pada 31 Juli 2025 untuk memastikan informasi sesuai regulasi terbaru)

Tips untuk Pembaca:

  • Cek kelengkapan dokumen sebelum ajukan izin
  • Gunakan fitur “Pra-Konsultasi” di website OSS
  • Unduh template LKPM terbaru di situs resmi DPMPTSP

Dapatkan update informasi perizinan melalui akun media sosial resmi @dpmptspokutimur.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top